Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu Berurusan dengan Pihak Hukum

    Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu Berurusan dengan Pihak Hukum

    CIREBON KOTA - Seorang pria paruh baya berinisial KD (50), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, nekat mengoplos tabung gas bersubsidi 3kg, ke tabung gas 12 kg.

    KD nekat melakukan aksi nya, karena tergiur keuntungan yang lebih besar dari pada menjual tabung gas 3kg. Walaupun beraksi seorang diri KD mampu menjual tabung gas 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulan nya.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menjelaskan KD menjadikan rumahnya di Karang Anyar, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi gudang mengoplos gas.

    "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat diketahui bahwa saudara KD telah melakukan penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi pemerintah, " ucapnya Jumat (23/9) didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

    Fahri menambahkan saat dilakukan pengrebekan ditemukan 31 tabung gas yang terdiri dari tabung gas warna hijau ukuran 3kg dan juga warna merah muda ukuran 12kg yang sudah kosong maupun yang masih terisi.

    "Anggota juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan oleh tersangka untuk memindahkan isi tabung gas 3 kilo ke tabung gas 12 kilo. Seperti pipa besi yang ada jerujinya dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG ini, " tutur orang nomor satu di Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. 

    Fahri melanjutkan modus operandi dari tersangka yaitu membeli tabung gas elpiji 3kg dengan harga Rp19.000. Setelah itu, LPG 3kg tersebut, disuntikkan atau dipindahkan isinya dengan menggunakan pipa jeruji dengan cara LPG 3kg  berada di atas sedangkan LPG 12kg berada di bawah.

    "Untuk mengisi LPG 12 kilo tersebut dibutuhkan 4, 5 tabung gas elpiji 3kg dengan modal Rp 85.500 dan selanjutnya tersangka menjual kepada masyarakat di wilayah kota dan kabupaten Cirebon yaitu tabung isi 12kg tersebut yang sudah dipindahkan dengan harga sebesar Rp 215.000. Sehingga setelah kita hitung dan berdasarkan dari pengakuan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 129.500 dari setiap penjualan LPG 12kg, " ujar Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

    Pengakuan tersangka telah melakukan perbuatannya sejak bulan Januari 2022 dan tiap bulannya bisa menjual kepada masyarakat sebanyak 15 tabung.

    "Kita kalkulasi kurang lebih sekitar 8 bulan tersangka sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih sekitar Rp15 juta, " pungkasnya.

    Tersangka akan dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Sebagaimana telah diubah oleh pasal 40 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 6 miliar rupiah. (Bekti)

    polres cirebon kota jawa barat kota cirebon polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Tingkatkan Patroli Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Sambangi warga desa binaannya, Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas.
    Bhabinkamtibmas Polsek Depok Berikan Binluh Tentang Menjaga Harkamtibmas Kepada Pelajar
    Bhabinkamtibmas Desa Ciwaringin Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024
    Sinergi Ulama Umaroh Dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024 Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da'i Kamtibmas
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung
    Polsek Klangenan Polresta Cirebon Monitoring Situasi Pelaksanaan Ibadah Rutin Gereja
    Jaga Kondufitas Polsek Beber Sambangi Panwascam Pabuaran Ajak Jaga Kamtibmas
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dijalur Rawan
    Polsek Waled selaku Ka SPK dan anggota beraksi  di jalan raya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dipagi hari.
    Patroli Rutin Polsek Dukupuntang, Sambangi Objek Vital
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Harkamtibmas tetap Kondusip dalam rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered laksanakan giat Ops miras

    Ikuti Kami