Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Mei 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan OKT, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (11/6/2024).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial MIA (23), MY (23), D (41), TH (26), DW (26), AG (35), SK (30), AF (31), S (21), LB (31), M (38), FAM (26), I (27), dan A (33).

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 186, 39 gram sabu-sabu, dan 3.801 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Pangenan, Susukan, Ciledug, Waled, Lemahwungkuk, Talun, Sliyeg, Lemahabang, Pabuaran, Ciwaringin, dan Astanajapura.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan kriminalitas atupun penyalahgunaan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon dan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Kabupaten Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Suranenggala oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
    Polresta Cirebon Laksanakan Monitoring Banjir dan Bakti Sosial Pasca Banjir
    Bhabinkamtibmas Desa Cikancas Sambang Warga Desa Binaan Untuk Dukung Progam  Ketahanan Pangan
    Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik Sambangi SMK Nasyrul Ulum untuk Jalin Sinergi Kamtibmas
    Giat Rutin Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Razia Knalpot Bising
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin termasuk kelurahan Watubelah.
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi
    Jelang Natal, Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu
    Berikan Rasa Aman, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis
    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam
    Polsek Waled selaku Ka SPK dan anggota beraksi  di jalan raya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dipagi hari.
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Patroli Rutin Polsek Dukupuntang, Sambangi Objek Vital
    Harkamtibmas tetap Kondusip dalam rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered laksanakan giat Ops miras
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

    Ikuti Kami