CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon selalu dan rutin melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan ini memang sudah semestinya dilaksanakan sehubungan untuk menjaga kondusifitas wilayah di wilayah hukum Polsek Beber, Sabtu (09/09/2023).
Adapun kegiatan Kegiatan kepolisian ini menyasar pada penyakit masyarakat yaitu para penjual minuman keras. Dalam kegiatan itu dilaksanakan oleh unit patroli Polsek Beber yang diawaki oleh Aiptu Dodi dan Brigadir Rafli Hilmawan SH.
Dalam kegiatan operasi penyakit masyarkat tersebut tepatnyan di jalan raya gronggong termasuk Desa Patapan kec Beber kab Cirebon wilkum Polsek Beber anggota patroli Polsek Beber mendapati penjual miras yang bernama ( AS) dari penjual miras tersebut dapat disita 5 (lima) botol jenis Ciu. Anggota patroli pun menghimbau untuk tidak kembali melakukan penjualan minuman keras.
Kapokresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH menuturkan kegiatan kepolisiaan yang Ditingkatkan ini untuk mewujudkan kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.