Oknum Operator SDN 1 Bagodua Diduga Lakukan Pungli

    Oknum Operator SDN 1 Bagodua Diduga Lakukan Pungli

    KABUPATEN CIREBON - Pendidikan adalah salah satu ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No. 25/2009. Karena itu guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengemban tugas sebagai pelayan publik di lembaga pendidikan (sekolah dengan berbagai tingkatan). keberadaan guru itu sendiri adalah pemberi jasa publik kepada peserta didik. Pengertian Guru dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengembangkan peserta didik pada pendidikan dasar pendidikan dan pendidikan formal pendidikan menengah.

    Selanjutnya hal ini berbeda dengan Sekolah Dasar Negeri 1 Bangodua Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang diduga Oknum Operator SD yang berinisial S, diduga lakukan pungutan liar terhadap Wali Murid. Berdasar dengan Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang aturan sumbangan sekolah. Undang undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

    Menurut keterangan dari Wali Murid saudara Didi mengatakan, bahwa oknum operator sekolah dasar Negeri (SDN) 1 Bangodua meminta uang sebesar Rp 150.000, - kepada wali murid dengan rincian untuk pendaftaran masuk SMPN Rp 100.000, - dan Rp 50 ribu untuk biaya denda Studytour yang batal yang tanpa ada kejelasan musyawarah.

    Pemerintah telah melarang adanya pungutan di Sekolah Dasar yang dibebankan kepada anak didik maupun kepada orang tua Wali murid. Namun para guru tetap melakukan pungutan yang dibebankan kepada anak didiknya.

    "Tindakan pungutan uang tersebut diduga kuat telah melanggar UU.No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan melanggar Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar serta melanggar Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan, ” tegas Didi.

    Didi berharap kepada Bupati Cirebon, agar mendengar keluhan para orang tua wali murid SDN di Kabupaten Cirebon."Bupati Cirebon dapat bertindak tegas kepada para Operator dan guru-guru yang nakal, yang berani melanggar Undang-Undang dan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, " pungkasnya. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Apresiasi Keseriusan Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polsek Pangenan Gelar Patroli Dialogis di SPBU Desa Pangenan, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Tingkatkan Patroli Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya
    Wujudkan Pilkada Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Pabedilan Sambangi Warga Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas
    PANTAU SITUASI KAMTIBMAS JELANG PILKADA, BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN SAMBANG DESA BINAANNYA
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung
    Polsek Klangenan Polresta Cirebon Monitoring Situasi Pelaksanaan Ibadah Rutin Gereja
    Jaga Kondufitas Polsek Beber Sambangi Panwascam Pabuaran Ajak Jaga Kamtibmas
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dijalur Rawan
    Polsek Waled selaku Ka SPK dan anggota beraksi  di jalan raya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dipagi hari.
    Patroli Rutin Polsek Dukupuntang, Sambangi Objek Vital
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Harkamtibmas tetap Kondusip dalam rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered laksanakan giat Ops miras

    Ikuti Kami