Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    KAB. CIREBON - "Saya ingin mencari keadilan untuk putri saya, " tegas VP, Senin (10/4/2023) di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Sambil menangis, ibu muda ini ingin bertemu ketua PN Sumber. Ia juga berharap bisa ketemu wakil ketua PN Sumber.

    "Saat itu, Pak Soni adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara putri saya. Saya ingin bertanya ke beliau, seandainya kejadian ini menimpa putrinya lalu apa yang akan dilakukan. Apa akan melakukan seperti yang saya lakukan. Apa akan berjuang seperti yang saya perjuangkan selama ini. Saya tahu bapak majelis hakim juga punya anak perempuan. Saya juga ingin menanyakan ke salah satu hakim anggota yang seorang perempuan, " ujarnya terus menangis.

    VP, ibu muda yang putrinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ayah tirinya, CS, yang seorang anggota kepolisian.

    Dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa juga dijerat pasal asusila dan UU Perlindungan Anak. Jaksa menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara subsidair denda Rp 1 miliar.

    Namun, majelis hakim di PN Sumber menjatuhkan vonis terhadap terdakwa 1 tahun 10 bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan KDRT. Hakim berpendapat untuk pasal asusila dan UU Perlindungan Anak dinyatakan tidak terbukti.

    Putusan ini jelas membuat VP sangat kecewa. Ia pun melayangkan surat pengaduan/pelaporan ke Komisi Yudisial (KY), ketua MA dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

    "Putusan majelis hakim jauh dari rasa keadilan. Tuntutan 15 tahun subsidair denda Rp 1 miliar, tapi vonisnya 1 tahun 10 bulan. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kami kecewa majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti pasal persetubuhan (asusila) dan UU Perlindungan Anak. Padahal, jelas ada hasil visum dan keterangan korban yang sesuai. Anak saya itu berusia 11 tahun, kenapa terdakwa lolos dari UU Perlindungan Anak, " jelas VP didampingi kuasa hukumnya, Rudi Sentiantoso, S.H.

    Menurut Rudi, dalam BAP di kepolisian ada pengakuan dari terdakwa terkait perbuatan asusila. Kemudian, dikuatkan dengan hasil visum. Tapi, majelis hakim justeru memutuskan tidak terbukti.

    "Jaksa memang sudah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan nomor 113/Pid.Sus/2023/PT.BDG. Namun, kami juga ingin ketua MA dan Badan Pengawas MA turun tangan. Keadilan harus ditegakkan. Kami mendengar KY sudah membentuk tim untuk melakukan monitoring, " ungkap Rudi.

    VP menambahkan, dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap putrinya yang masih di bawah umur. 

    Ia ingin CP mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya. Sebagai ayah tiri dan anggota kepolisian, CP harusnya dihukum berat.

    "Saya yakin keadilan akan datang dan Allah SWT membuka semuanya. Ada tangan Tuhan yang menggerakkan pihak-pihak untuk mengungkap kebenaran, " tandas VP.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Musorkab Diagendakan Mei, Berebut Posisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Personil Polsek Dukupuntang Laksanakan PH Pagi Di Pertigaan Depan SMAN 1 Dukupuntang Cirebon
    Pastikan Kamtibmas Di Malam Hari, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Karangsembung Cek Kegiatan Awak Siskamling Yang Dilaksanakan Warga
    Sambangi MTS PUI Desa Sampiran, Kanit Binmas Polsek Talun Polresta Cirebon Berikan Binluh
    Cegah Kriminalitas, Patroli Polsek Depok Sambangi Obyek Vital
    Polsek Sedong Meningkatkan Patroli Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Tangkal dan cegah perusakan APK Pilkada.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Karangsembung Laksanakan Gatur Pagi
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Polresta Cirebon Patroli Obyek Vital Bank
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabanag Laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye
    Menciptakan Kamtibmas aman menjelang Pilkada Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon giatkan patroli malam hari.
    Polsek Waled selaku Ka SPK dan anggota beraksi  di jalan raya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dipagi hari.
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Patroli Rutin Polsek Dukupuntang, Sambangi Objek Vital
    Harkamtibmas tetap Kondusip dalam rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered laksanakan giat Ops miras
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran

    Ikuti Kami