Enam Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Jaringan Jawa Sumatera Diamankan Polresta Cirebon

    Enam Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Jaringan Jawa Sumatera Diamankan Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jaringan luar daerah. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan enam tersangka yang berinisial R (35), H (46), Y (35), A (47), E (46), dan S (45).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dari mulai eksekutor yang mencuri mobil, mengawasi lokasi saat beraksi, hingga penadah hasil curian.

    "Modus operandi para tersangka ini hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi tidak terlalu aman, lalu survei kondisi sekitar lokasinya, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan lainnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022).

    Ia mengatakan, aksi para tersangka juga tergolong terorganisir dengan baik. Pasalnya, mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian. Bahkan, penjualan mobil hasil curian tersebut dilakukan per part sesuai pesanan.

    Sehingga setiap mobil yang didapat dari hasil pencurian sengaja dipreteli untuk memudahkan penjualan dan menghilangkan jejak. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri kendaraan bermotor roda empat di sembilan TKP berbeda.

    Di antaranya, empat di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua di Kabupaten Majalengka. Pihaknya pun masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi para tersangka.

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan maupun hasil curian, satu set kunci T, dan lainnya. Tersangka R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Menurutnya, keenam tersangka juga ditangkap di beberapa lokasi berbeda dari mulai Indramayu hingga Yogyakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Bekti)

    polresta cirebon polda jabar kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Berkah, Koramil 1404/Kec. Kejaksan...

    Artikel Berikutnya

    Desa Trusmi Kulon jadi Desa Peduli Pemilu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Tingkatkan Patroli Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Sambangi warga desa binaannya, Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan kamtibmas.
    Bhabinkamtibmas Polsek Depok Berikan Binluh Tentang Menjaga Harkamtibmas Kepada Pelajar
    Bhabinkamtibmas Desa Ciwaringin Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024
    Sinergi Ulama Umaroh Dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024 Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da'i Kamtibmas
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pembunuhan Anak Kandung
    Polsek Klangenan Polresta Cirebon Monitoring Situasi Pelaksanaan Ibadah Rutin Gereja
    Jaga Kondufitas Polsek Beber Sambangi Panwascam Pabuaran Ajak Jaga Kamtibmas
    Jaga Kondusiiftas, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dijalur Rawan
    Polsek Waled selaku Ka SPK dan anggota beraksi  di jalan raya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dipagi hari.
    Patroli Rutin Polsek Dukupuntang, Sambangi Objek Vital
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Harkamtibmas tetap Kondusip dalam rangka Pemilu Tahun 2024, Polsek Plered laksanakan giat Ops miras

    Ikuti Kami