CIREBON - Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si menghadiri sosialisasi dan pembentukan tim Gerakan Bersama Cegah Perceraian (Geber Ceper) di Hotel Sutan Raja Cirebon, Senin (30/5/2023).
Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga merupakan sebuah proses dan upaya terus menerus untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan keluarga, dalam rangka mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh anggota keluarga.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Menurutnya, keluarga merupakan lingkup terkecil dalam suatu masyarakat dan merupakan lembaga sosial pertama yang membentuk kepribadian, menumbuhkan, serta memupuk jiwa besar, berdisiplin dan bertanggung jawab.
"Dari keluarga itulah akan lahir kebiasaan-kebiasaan dan perilaku positif dari anggotanya, untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi. Sehingga peran keluarga begitu besar dalam membangun suatu bangsa, " kata Ayu.
Ia menambahkan, dampak perubahan dinamika kependudukan akan terasa dalam jangka waktu yang lama, sehingga seringkali kepentingannya diabaikan. Luasnya cakupan masalah kependudukan, menyebabkan pembangunan kependudukan harus dilakukan secara lintas sektor dan lintas bidang.
Oleh karenanya, dibutuhkan bentuk koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan terkait di masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan keluarga.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
"Masalah dan dinamika kekerasan terhadap perempuan, anak dan penelantaran adalah agenda yang penting untuk segera dituntaskan di daerah. Terlebih, melihat angka perceraian dan dispensasi perkawinan di Kabupaten Cirebon yang sangat signifikan, " sambungnya.
Menurutnya, melalui program Geber Ceper ini dan koordinasi lintas sektor terkait, diharapkan menjadi langkah baik dalam menuntaskan dan menekan jumlah perceraian di Kabupaten Cirebon.
"Saya mengajak semua untuk dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga, dalam hal mencegah peningkatan angka perceraian di Kabupaten Cirebon. Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat tercipta keluarga yang tangguh, yang mampu, baik secara fisik, material dan psikis, mental spiritual menuju keluarga yang harmonis dan berkualitas, " harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah, bahwa pemerintah bersama lintas sektor tetap bersinergi dalam mendukung ketahanan keluarga, dalam hal mencegah peningkatan angka perceraian di Kabupaten Cirebon.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pada tahun 2022 lalu, angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebanyak 7.571 kasus dan dispensasi perkawinan ada 483 anak.
"Kebanyakan anak-anak ini meminta dispensasi perkawinan adalah karena sudah hamil diluar nikah, sehingga pengadilan agama memberikan dispensasi. Kemudian, angka perceraian didominasi oleh perekonomian, " jelas Eni.
"Mudah-mudahan, dengan adanya inovasi dari kita, Gerakan Bersama Cegah Perceraian, mudah-mudahan angka kasusnya menjadi turun, " harapnya.
Eni menambahkan, kegiatan ini bertujuan, antara lain untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Cirebon bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menekan angka perceraian. Karena setiap tahunnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam sistem informasi dari tahun ke tahun bertambah.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, dapat berimbas baik, baik terhadap angka perceraian maupun dispensasi perkawinan, menjadi turun, " pungkasnya.